
Invalid Date
Dilihat 360 kali

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, resmi merilis laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2025.
Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik, M.IP, menyampaikan bahwa publikasi ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui secara rinci dari mana sumber pendapatan desa dan ke mana anggaran tersebut dialokasikan selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan data yang dirilis, total target pendapatan Kampung Dayun pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp. 4.551.837.147,00. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp. 4.000.492.437,00.
Sumber pendapatan tersebut didominasi oleh Dana Kampung (APBN) sebesar Rp. 2,34 Miliar, disusul oleh Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp. 1,21 Miliar, serta sumber pendapatan lainnya seperti PAK, PBH, PBP, dan PBK.
Dari sisi pengeluaran, Pemerintah Kampung Dayun berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp. 3.496.683.901,00. Dana tersebut diserap melalui lima bidang utama pembangunan dan pelayanan masyarakat, dengan rincian sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung: Rp. 1.322.288.401,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung: Rp. 1.660.284.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp. 359.311.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp. 46.800.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak: Rp. 108.000.000,00
Sektor pembangunan menjadi prioritas tertinggi dengan penyerapan anggaran mencapai lebih dari Rp. 1,6 Miliar, yang dialokasikan untuk infrastruktur dan fasilitas pendukung kesejahteraan warga.
Setelah menghitung selisih antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan bersih, Kampung Dayun mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan untuk tahun 2026 sebesar Rp. 52.608.481,03.
Penulis: HID Kampung Dayun
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini