Logo

Kampung Dayun

Kabupaten Siak

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Waspada Musim Kemarau: Warga Dilarang Nyalakan Api di Area Perkebunan dan Lahan Terbuka

Waspada Musim Kemarau: Warga Dilarang Nyalakan Api di Area Perkebunan dan Lahan Terbuka

Invalid Date

Ditulis oleh HID Kampung Dayun

Dilihat 42 kali

Waspada Musim Kemarau: Warga Dilarang Nyalakan Api di Area Perkebunan dan Lahan Terbuka

Memasuki puncak musim kemarau yang disertai angin kencang, otoritas setempat mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang menggunakan api di area perkebunan, hutan, maupun lahan terbuka. Langkah preventif ini diambil menyusul meningkatnya risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat mengancam ekosistem, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah menekankan beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh warga dan pemilik lahan: Dilarang Membakar Sampah, Larangan Membuka Lahan dengan Api, Waspada Puntung Rokok, Aktivitas Perkemahan.   Penulis: HID Kampung Dayun

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Dayun

Kecamatan Dayun

Kabupaten Siak

Provinsi Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia