
Invalid Date
Dilihat 40 kali

Pemerintah Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak menggelar sosialisasi Peraturan Kampung (Perkam) tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di aula kampung Dayun. Kegiatan ini diikuti oleh kader posyandu, perangkat kampung, dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Perkam KIA disusun sebagai dasar hukum di tingkat kampung untuk memperkuat upaya pencegahan stunting, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Regulasi ini juga mendorong peran aktif pemerintah kampung, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam mendukung pemenuhan layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kampung Dayun berharap seluruh masyarakat memahami pentingnya penerapan Perkam KIA sehingga tercipta keluarga yang sehat, berkualitas, dan mendukung terwujudnya pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.
Penulis: HID Kampung Dayun
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini