Logo

Kampung Dayun

Kabupaten Siak

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penyuluhan Hukum Aparatur Kampung Dayun Siak Tahun 2026

Penyuluhan Hukum Aparatur Kampung Dayun Siak Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh HID Kampung Dayun

Dilihat 12 kali

Penyuluhan Hukum Aparatur Kampung Dayun Siak Tahun 2026

Pemerintah Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menggelar kegiatan penyuluhan kesadaran hukum bagi seluruh aparatur kampung pada tahun 2026 untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur penyelesaian tindak pidana ringan atau tipiring. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor kampung setempat ini bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan hukum yang memadai dalam menangani sengketa skala kecil di tingkat masyarakat.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari kepala dusun, staf administrasi, hingga tokoh masyarakat setempat. Seluruh peserta tampak aktif mengikuti sesi pemaparan materi, terutama saat pembahasan mengenai mekanisme mediasi dan penanganan perkara tipiring yang sering terjadi di lingkungan pedesaan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, aparatur Kampung Dayun dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum, aman, dan kondusif bagi seluruh warga. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang lebih profesional dan taat aturan.

Penulis: HID Kampung Dayun

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Dayun

Kecamatan Dayun

Kabupaten Siak

Provinsi Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia