
Invalid Date
Dilihat 271 kali

Kampung Dayun Kembangkan Hutan Kemasyarakatan melalui pola Kemitraan multi pihak. Pada kesempatan ini Pemerintah Kampung Dayun menggandeng Non Govermance Organization (NGO) yang ada di Riau, untuk dapat duduk bersama mendiskusikan pola-pola apa yang dapat diterapkan dalam mengembangkan hutan kemasyarakatan Kampung Dayun. Melalui kesempatan ini RKPS ( Rencana Kerja Perhutanan Sosial) adalah hal penting yang perlu segera disusun. Karena RKPS merupakan salah satu Legacy Administratif yang harus dimiliki oleh HKM untuk dapat beraktivitas di lokasi.
Pada kesempatan yang baik ini juga turut hadir Kepala Bidang Perhutanan Sosial ( Kementerian Kehutanan Republik Indonesia ), yang tentunya menjadi pemantik diskusi terkait peluang-peluang pendanaan yang mungkin dapat untuk di aplikasikan pada HKM di Kampung Dayun. Melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan hidup (BPDLH), Negara membuka peluang bagi unsur-unsur yang ada untuk dapat menggunakan kegiatan pendanaan bagi pengembangan masyarakat dalam uapaya pengelolaan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun diskusi tematik ini diharapkan mampu mengkonvergensikan seluruh faktor-faktor yang ada untuk dapat menjadi sebuah succes story Kampung Dayun dikemudian hari.
Penulis: HID Kampung Dayun
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini